Senin, 04 Januari 2016

WABAH DAN PENYAKIT AKIBAT DARI BERZINA

Bila pelanggaran berupa zina telah merajalela di suatu masyarakat maka Allah akan menyebarkan wabah tha’un (wabah penyakit pes) dan penyakit-penyakit yang belum pernah diderita oleh orang-orang terdahulu sebelumnya.
Inilah hadits-haditsnya:
Dari Abdullah bin Umar dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadapkan wajah ke kami dan bersabda:“Wahai golongan Muhajirin, lima perkara apabila kalian mendapat cobaan dengannya, dan aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mengalaminya; Tidaklah kekejian (mesum) menyebar di suatu kaum, kemudian mereka melakukannya dengan terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah mereka penyakit Tha’un (wabah pes) dan penyakit-penyakit yang belum pernah terjadi terhadap para pendahulu mereka. Tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran kecuali mereka akan disiksa dengan kemarau berkepanjangan dan penguasa yang zhalim. Tidaklah mereka enggan membayar zakat harta-harta mereka kecuali langit akan berhenti meneteskan air untuk mereka, kalau bukan karena hewan-hewan ternak niscaya mereka tidak akan beri hujan. Tidaklah mereka melanggar janji Allah dan Rasul-Nya kecuali Allah akan kuasakan atas mereka musuh dari luar mereka dan menguasainya. Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan tidak menganggap lebih baik apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan saling memerangi di antara mereka.” (HR Ibnu Majah nomor 4009, lafal baginya, dan riwayat Al-Bazar dan Al-Baihaqi, shahih lighoirihi menurut Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat-Tarhib hadits nomor 1761).
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila zina dan riba telah nampak di suatu kampong maka sungguh mereka telah menghalalkan diri mereka ketetapan (adzab) Allah ‘Azza wa Jalla. (HR At-Thabrani, Al-Hakim dia berkata shahih sanadnya, dan Al-baihaqi, menuru Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat Tarhib 1859 adalah hasan lighairihi).
Dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tidaklah suatu kaum merusak janji sama sekali kecuali akan ada pembunuhan di antara mereka. Dan tidaklah perzinaan nampak di suatu kaum kecuali Allah akan menguasakan kematian atas mereka, dan tidaklah suatu kaum menahan zakat kecuali Allah akan menahan hujan dari mereka. (HR Al-Hakim, ia berkata shahih atas syarat Muslim, dan riwayat Al-Baihaqi, menurut Al-Albani shahih lighairihi dalam Shahih At-Targhib wat-Tarhib nomor 2418).
Dari Maimunah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Umatku akan senantiasa dalam kebaikan selama di antara mereka tidak bermunculan anak hasil zina, jika anak hasil zina telah bermunculan di antara mereka, maka dikawatirkan Allah akan menghukum mereka semua.” (HR Ahmad 25600 sanadnya hasan, menurut Al-Albani hasan lighairi dalam shahih At-Targhib wat-Tarhib no 2400).

0 komentar:

Posting Komentar