Senin, 04 Januari 2016

ISLAM MELARANG DEKATI ZINA APALAGI BERZINA.

Islam melarang dekati zina apalagi berzina
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا [الإسراء/32]
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.(QS Al-Israa’/ 17: 32).
Imam As-Sa’di dalam tafsirnya, At_Taisir, menjelaskan: Dan larangan mendekati zina itu lebih mengena (ablagh) daripada larangan hanya perbuatan zina itu sendiri, karena yang demikian itu mencakup larangan terhadap seluruh awalan-awalannya, dan faktor-faktor yang menyebabkan zina. Karena “siapa yang menggembala sekitar daerah larangan maka dia hampir jatuh ke dalamnya”, terutama masalah ini, yang dalam banyak jiwa adalah alasan paling kuat untuk itu.
Allah menyifati buruknya zina dengan: { كَانَ فَاحِشَةً } adalah suatu perbuatan yang keji , artinya, dosa yang dinilai buruk dalam syari’at, akal, dan fitrah (naluri); karena kandungannya adalah pelanggaran atas keharaman di dalam hak Allah, hak perempuan, hak keluarga perempuan atau suaminya; dan merusak tikar (kehormatan suami isteri), mencampur aduk keturunan, dan keburukan-keburukan lainnya. (Tafsir As-Sa’di, juz 1 halaman 457).
وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ [الأنعام/151]
“…dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, … (QS Al-An’am/6: 151)

0 komentar:

Posting Komentar